Minggu, 08 Agustus 2010

Puasa Dalam Perspektif Psikologi


Manusia dikategorikan mempunyai pribadi yang tidak sehat dan akan mengalami berbagai masalah apabila hati dan akalnya kurang berfungsi sehingga tidak mampu mengontrol dan mengendalikan kekuatan nafsunya yang selalu mendorong kepada kejahatan. Menurut pandangan Islam, kurang berfungsinya hati dan akal antara lain disebabkan oleh karena terlalu banyak makan dan minum, pandangan ini didasarkan pada Hadis Rasulullah saw (Muhammad, tt., 144) sebagai berikut:
لا تميت القلوب بكثرة الطعام والشراب فإن القلب كالزرع يموت اذا كثر الـماء
Artinya: Jangan kamu mematikan hatimu (pikiranmu) dengan banyak makanan dan minuman, karena sesungguhnya hati (pikiran) itu bagaikan tana-man, ia akan mati jika terlalu banyak air (Bahasa Indoneisa oleh Muhammad).


Senada dengan Hadis di atas, Luqman Al Hakim, seorang waliullah yang namanya diabadikan dalam Alquran (Muhammad, tt: 145) pernah menasihati anaknya dengan mengatakan:

يا بـنـي اذاامتلأت الـمـعدة نامت الفكرة وخرست الحكمة وقعدت الاعضاء عن العبادة
Artinya: Wahai anakku! Apabila perut besarmu terlalu penuh, maka pikiran menjadi beku, hikmah akan membisu dan anggota badan akan malas mengerjakan ibadah (Bahasa Indonesia oleh Muhammad).

Berdasarkan Hadis dan nasihat Luqman Al Hakim di atas, dapat diambil pemahaman bahwa untuk mengembalikan fungsi serta kekuatan hati dan akal agar dapat mengontrol dan mengendalikan dorongan-dorongan nafsu dapat dilakukan dengan cara mengurangi makan dan minum, sekalipun makanan dan minuman tersebut halal. Mengurangi makan dan minum bukan berarti sekedar mengurangi jumlah makanan dan minuman yang dimakan atau diminum, tetapi dapat dilakukan dengan cara yang mengandung unsur ibadah, yaitu ibadah puasa, baik puasa wajib maupun puasa sunat -- misalnya puasa sunat pada setiap hari Senin dan hari Kamis -- yang dilakukan sesuai dengan tuntunan agama Islam.

Puasa merupakan salah satu amalan batin yang tidak perlu diketahui oleh orang lain. Saat melaksanakan puasa, seseorang harus mampu menahan keinginan-keinginannya, seperti keinginan untuk makan, minum, marah, keinginan nafsu seksual, dan sebagainya. Orang yang melaksanakan ibadah puasa berarti melatih dirinya untuk membimbing atau mengendalikan hawa nafsu dan menahan diri dari dorongan-dorongan naluri yang bersifat negatif, atau dalam istilah psikologi disebut self-control.

Abu Hurairah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh At-Thabrany (dalam Wahjoetomo, 1997: 15), menyatakan bahwa Rasulullah saw bersabda:
صـومـوا تـصـحـوا
Artinya: Berpuasalah kamu, niscaya kamu sehat.

Pengertian sehat sebagai hikmah dari ibadah puasa yang dinyatakan oleh Rasulullah SAW bukan sekedar mengandung pengertian sehat secara fisik/jasmani, tetapi juga mengandung pengertian sehat secara psikis/rohani.
Hasil penelitian Wahjoetomo (1997) dan Najib (1990) menyimpulkan bahwa ibadah puasa bermanfaat untuk meningkatkan kesehatan fisik atau jasmani.

Pada saat seseorang melaksanakan ibadah puasa, maka terjadi pengurangan jumlah makanan yang masuk ke dalam tubuhnya sehingga kerja beberapa organ tubuh seperti hati, ginjal, dan lambung terkurangi. Puasa memberikan kesempatan kepada metabolisme (pencernaan) untuk beristirahat beberapa jam sehingga efektivitas fungsionalnya akan selalu normal dan semakin terjamin. Di samping memberikan kesempatan kepada metabolisme (pencernaan) untuk beristirahat beberapa jam, puasa juga memberikan kesempatan kepada otot jantung untuk memperbaiki vitalitas dan kekuatan sel-selnya.


Disamping bermanfaat untuk meningkatkan kesehatan fisik atau jasmani, puasa bermanfaat pula bagi kesehatan psikis. Cott (Ancok & Suroso, 1995), seorang ahli jiwa bangsa Amerika, menyebutkan bahwa pernah dilakukan eksperimen untuk menyembuhkan gangguan kejiwaan dengan cara berpuasa. Eksperimen tersebut dilaku-kan oleh Dr. Nicolayev, seorang guru besar pada The Moscow Psychiatric Institute. Subyek penelitian dibagi menjadi dua kelompok yang sama besar baik usia maupun berat ringannya penyakit yang diderita. Kelompok pertama diberi pengobatan dengan ramuan obat-obatan, sedangkan kelompok kedua diperintahkan untuk berpuasa selama 30 hari. Hasil eksperimen tersebut menyimpulkan bahwa pasien-pasien yang tidak bisa disembuhkan dengan terapi medik ternyata bisa disembuhkan dengan cara berpuasa, selain itu kemungkinan pasien untuk tidak kambuh lagi setelah 6 tahun kemudian ternyata tinggi dengan terapi melalui puasa. Cott juga menyebutkan bahwa penyakit susah tidur (insomnia), dan rasa rendah diri juga dapat disembuhkan dengan cara melakukan puasa.


Dari hasil penelitian tentang manfaat puasa di atas, terbukti bahwa ibadah puasa disamping bermanfaat untuk meningkatkan kesehatan pisik, juga terbukti bermanfaat bagi kesehatan psikis. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa puasa adalah salah satu ajaran dalam Islam yang dapat digunakan untuk membantu seseorang mengatasi masalah, terutama masalah psikis seperti susah tidur (insomnia) dan rasa rendah diri.


Ditulis oleh: Hidayat Ma'ruf

0 comments:

blogger templates | Make Money Online