Saya merasakan setelah berwudu keluar tetesan kencing. Karena saya tidak melihat hal itu kecuali beberapa kali saja, maka saya meletakkan penutup di lubang kemaluan agar saya dapat melihat apa yang keluar darinya. Penutup ini dapat menahan keluarnya segala sesuatu keluar dari kemaluan. Akan tetapi saya tidak mendapatkannya –setelah tiga jam lebih, saya menjaga wudu- kecuali kurang dari seperempat tetesan dari cairan yang sangat sedikit sekali. Apakah (cairan) sebanyak ini ketika keluar dapat membatalkan wudu? Dan apakah menaruh pita penahan di lubang kemaluan –yang menahan segala sesuatu yang keluar dari luar badan- menjadikan wuduku sah. Sampai berapa lama saya boleh menjaga wudu dari pembatal-pembatal (wudu) lainnya selain dari sedikit cairan ini? Saya ingin berangkat haji, akan tetapi problem ini sangat menggelisahkan sekali. Apalagi saya mengalami lumpuh, sangat sulit beranjak untuk berwudu. Apakah dibolehkan menempelkan pita penahan di lubang kemaluan, lalu saya shalat dengan wudu tersebut untuk beberapa kali shalat?
-----------------------------------------------------------------------------------
Alhamdulillah.Syareat Islam dibangun atas kemudahan, tidak mungkin dia diturunkan membuat orang jadi pusing atau menjerumuskannya dalam kesulitan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: "Allah menginginkan kemudian bagi kalian dan tidak menginginkan kesulitan bagi kalian." (SQ. Al-Baqarah: 185)
Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “ Sesungguhnya agama itu mudah.” (HR. Bukhari, no. 39)
Yang nampak bagi kami dari pertanyaan anda adalah bahwa kondisi anda sebenarnya normal, sehingga tidak perlu meletakkan pita penahan atau sesuatu lainnya. Sesungguhnya itu hanya perasaan was-was dari setan untuk menjerumuskan anda dalam kepayahan dan kesulitan, serta menjadikan diri anda sempit sehingga anda membenci ibadah dan memandangnya berat.
Seorang muslim tidak diperintahkan untuk meneliti dirinya setelah berwudu, apakah ada sesuatu yang keluar darinya atau tidak? Tapi cukup baginya beristinja (membersihkan kotoran dengan air) dan menyiram sedikit air ke kemaluannya, agar tidak terbuka pintu was-was pada dirinya. Setelah itu, dia berwudu dan shalat. Jangan memperhatikan apa yang dihembuskan setan dalam diri anda bahwa ada sesuatu yang telah keluar.
Hasan Al-Basri rahimahullah pernah ditanya tentang seorang laki-laki mendapatkan basah setelah berwudu dan beristinja, beliau berkata: “Biarkan" Maksudnya jangan engkau sibukkan dan perhatikan hal itu.
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah pada acara Liqa Al-Babul Al-Maftuh, 184/15, ditanya dengan pertanyaan berikut: “Ketika saya sudah selesai berwudu dan hendak menunaikan shalat, saya merasa ada tetesan (air) seni yang keluar dari kemaluan. Apa yang harus saya lakukan."
Beliau menjawab: “Seharunya dia abaikan dan tidak menghiraukannya, sebagaimana yang diperintahkan para ulama Islam. Tidak usah memperhatikannya dengan melihat kemaluannya, apakah keluar atau tidak? Jika dia berlindung dengan (nama) Allah dari setan, lalu meninggalkannya, maka -dengan izin Allah- hal itu akan hilang darinya. Namun, kalau dia benar-benar yakin (keluar air seni) seperti (melihat) matahari, maka dia harus membersihkan apa yang terkena (air) seni dan mengulangi wudu. Karena sebagian orang ketika merasakan dingin di kepala kemaluan, dia mengira telah keluar sesuatu darinya. Jika sudah diyakini, maka (hukumnya) sebagaimana yang saya katakan.
Apa yang anda katakan bukan termasuk (penyakit) beser. Karena ia terputus, sementara beser keluar terus menerus pada seseorang. Sedangkan hal ini, keluar setetes atau dua tetes setelah ada gerakan. Ini bukan beser, karena apabila keluar setetes dua tetes dia berhenti. Maka (jika benar keluar) hendaknya dicuci dan berwudu lagi, dan begitulah dia lakukan terus menerus. Hendaklah dia bersabar seraya mengharap (pahala).”
Kalau belum yakin ada sesuatu yang keluar, maka anda dalam kondisi wudu dan suci dan jangan diteliti apakah ada sesuatu yang keluar atau tidak?
Wallahu’alam.
0 comments:
Posting Komentar